GERAKAN DAN ORGANISASI ISLAM MODERN DI INDONESIA
Diposting oleh
Afinda RA
on Rabu, 27 April 2016
A. Muhammadiyah
1. Latar Belakang
Tanggal 18 November 1912 M merupakan momentum penting lahirnya Muhammadiyah. Kelahiran Muhammadiyah merupakan awal dari sebuah gerakan islam modernis yang melakukan perintisan pemurnian akidah (purifikasi) sekaligus pembaruan islam di Indonesia. Kelahiran Muhammadiyah merupakan manifestasi dari gagasan pemikiran dan amal perjuangan dari sang pendiri, KH. Achmad Dahlan.
Kata Muhammadiyah secara bahasa berarti pengikut Nabi Muhammad. Penggunaan kata Muhammadiyah dimaksudkan untuk menisbahkan penganut Muhammadiyah dengan ajaran Nabi Muhammad.
2. Ajaran dan Pemikiran
Diantara ajaran Muhammadiyah yang relatif menonjol adalah :
a. Mengamalkan ibadah hanya yang secara eksplisit disebutkan dalam hadis shahih.
b. Selain menggunakan al-Quan dan Hadis Nabi, mereka mengikuti hasil ijtihad dari ulama yang dipandang sebagai tokoh-tokoh pembaru, seperti: Ahmad bin Hanbal, Ibnu Taimiyyah, Ibn al-Qayyim al Jauziyah, dll atau mengikuti hasil keputusan Majlis Tarjih (lembaga musyawarah hokum islam melalui pengumpulan dalil-dalil terkuat dari al-Quran dan hadis).
c. Segala hal yang bid’ah (membuat syariat baru yang terlarang dalam agama), KHA Dahlan menyerang sinkretisme (pencampuradukan ajaran) dan pengaruh animisme maupun agama lain yang dianggapnya menodai islam dan sudah membudaya. Ia juga menolak praktik-praktik kultural keagamaan seperti tahlilan dan segala ritus yang tidak secara jelas bersumber pada al-Quran dan hadis yang sahih.
d. Menggunakan metodehisab (perhitungan astronomi matematis) untuk menentukan awal dan akhir Ramadhan.
e. Lebih peduli pada pengembangan pendidikan formal daripada pendidikan non formal seperti pesantren.
f. Lebih peduli pada program sosial kemasyarakatan daripada melaksanakan ritual keagamaan yang bersifat kultural.
3. Basis Massa
Menurut mujani (Asyari, 2010:1), lebih dari 25 juta muslim Indonesia adalah pengikut Muhammadiyah. Pada umumnya mereka berada di daerah perkotaan dan merupakan kaum terpelajar. MM Billah (Yunahar, 1993:11) berpendapat bahwa basis sosial dari Muhammadiyah adalah sekolah modern, para pedagang, penduduk kota, para petani, dan mencakup wilayah jawa dan luar jawa.
4. Pendekatan Dakwah
Dalam dakwah, Muhammadiyah cenderung menggunakan pendekatan salaf (manhaj al-salaf) dan dakwah menyeluruh (dakwah islam al-kaffah). Muhammadiyah memfokuskan dakwahnya pada pendidikan dan pelayanan kesehatan. Buktinya yaitu banyak rumah sakit dan sekolah yang didirikan oleh Muhammadiyah.
Muhammadiyah juga menggunakan pendekatan amar ma’ruf nahi mungkar yang bersifat structural dari atas ke bawah (melalui kekuasaan). Muhammadiyah konsen pada pemurnian dan pembaharuan. Di samping itu, dakwah Muhammadiyah bertumpu pada tiga prinsip yaitu tabsyir (menyenangkan), islah (memperbaiki), dan tajdid (memperbarui).
B. Nahdlatul Ulama (NU)
1. Latar Belakang
Lahir dari kalangan pesanten yang gigih melawan kolonialisme saat Indonesia berjuang meraih kemerdekaan. Mereka membentuk organisasi gerakan Nahdlatul Wathan (Kebangkitan Tanah Air) tahun 1916. Kemudian tahun 1918 mendirikan Taswirul Afkar/Nahdlatul Fikri (kebangkitan pemikiran). Selanjutnya didirikan Nahdlatul Tujjar (gerakan kaum sudagar).
Didorong oleh niatnya yang kuat untuk menciptakan kebebasan bermazhab serta peduli terhadap pelestarian warisan peradaban, maka kalangan pesantren memutuskan untuk membuat delegasi sendiri yang dinamai Komite Hijaz.
Berawal dari kesuksesan misi komite Hijaz, kalangan pesantren merasa perlu membentuk organisasi fungsional yang lebih sistematis untuk mengantisipasi perkembangan zaman. Setelah para kyai (ulama’) pesantren saling berkoordinasi, akhirnya muncul kesepakatan untuk membentuk organisasi yang bernama Nahdlatul Ulama (kebangkitan ulama) pada tanggal 16 Rajab 1344 H (31 Januari 1926). Organisasi ini pertama kali dipimpin oleh KH. Hasyim Asy’ari sebagai Rais Akbar (ketua agung).
2. Ajaran dan Pemikiran
Ajaran NU yang relative menonjol yaitu :
a. Disamping mengamalkan ajaran yang secara eksplisit tercantum dalam al-Quran dan hadis, NU juga mengamalkan ibadah yang tidak disebutkan secara eksplisit di dalam al-Quran dan hadis shahih, seperti Tahlilan, Istifhatsah, Diba’an, Manaqib, dll.
b. Mangikuti hasil ijtihad imam-imam mazhab empat, terutama mazhab Syafi’I dan para pengikutnya, seperti tarawih 20 rakaat, qunut subuh dan witir pada separo bulan Ramadhan, dll.
c. Disamping menggunakan al-Quran dan hadis Nabi, NU juga menjadikan pendapat sahabat, tabiin dan para ulama (yang terkumpul dalam kitab kuning), sebagai rujukan penting dalam berakidah dan beribadah.
d. Meyakini adanya berkah yang bisa diambil dari orang-orang shalih, baik yang masih hidup maupun sudah meninggal.
e. Pesantren tradisional beserta pengasuh(kyai)nya dijadikan sebagai lembaga dan rujukan penting untuk mengatasi segala problematika kehidupan agama dan sosial, sekaligus menjadi basis penyebaran NU.
3. Basis Massa NU
Menurut Mujani (Asyari, 2010:1), populasi pengikut NU di Indonesia berjumlah 40 juta jiwa yang mayoritas berada di pulau Jawa, Kalimantan, Sulawesi, dan Sumatra dengan beragam profesi, yang sebagian besar dari mereka adalah rakyat jelata, baik di kota maupun di desa.
Saat ini basis pendukung NU mengalami pergeseran. Sejalan dengan pembangunan dan perkembangan industrialisasi, banyak warga NU di desa yang bermigrasi ke kota memasuki sektor industri. Sehingga basis intelektual warga NU juga semakin luas.
Dalam menentukan basis massa NU, ada dua istilah yang sering dipakai, yaitu massa jam’iyah (penganut NU secara organisatoris), dan massa jama’ah (penganut NU yang loyal, tapi tidak punya kartu anggota). Basis sosial NU menurut Billah (Yunahar, 1993:11) adalah pesanten, tradisional, petani, desa, jawa, pedalaman.
4. Pendekatan Dakwah
Dalam berdakwah, NU benyak menggunakan pendekatan kultural, yakni berdakwah dengan menjadikan budaya masyarakat setempat sebagai instrumennya serta mengakomodasi dan melestarikan budaya masyarakat selama tidak bertentangan dengan ajaran islam.
Menurut NU, berdakwah pada masyarakat awam tidak bisa dilakukan secara kaku dan radikal. Dakwah islam akan diterima bila ada kedekatan fisik antara fisik dan psikis antara pendakwah dan umat yang didakwahi. Oleh karena itu harus dilakukan secara halus dan bertahap.
Prinsip aswaja juga selalu dijunjung tinggi oleh NU dalam menyikapi segala sesuatu yang berkembang di masyarakat, yaitu tawazun (seimbang), tasamuh (toleran), tawassuth (moderat), dan istidal (tegak lurus)
C. Salafi
1. Latar Belakang
Gerakan Salafi di Indonesia banyak dipengaruhi oleh ide dan gerakan perubahan yang dilancarkan oleh Muhammad ibn ‘Abd al-Wahhab di kawasan Jazirah Arabia. Ide pembaruan ini diduga pertama kali dibawa masuk ke kawasan Nusantara oleh beberapa ulama asal Sumatra Barat pada awal abad ke 19, yaitu kaum Padri yang salah satu tokoh utamanya adalah Tuanku Imam Bonjol. Sementara pendapat lain mengatakan bahwa gerakan ini sebenarnya telah muncul bibitnya pada masa Sultan Aceh, Iskandar Muda (1603-1637).
Disamping itu, ide pembaruan ini secara relatif memberikan pengaruh pada gerakan-gerakan islam moderen Indoneia yang lahir kemudian, seperti Muhammadiyah, PERSIS (Persatuan Islam), dan Al-Irsyad. Sejumlah tokoh yang menjadi penggerak gerakan Salafi Modern di Indonesia, seperti: Ja’far Umar Thalib, Yazid Abdul Qadir Jawwaz (Bogor), Abdul Hakim Abdat (Jakarta), Muhammad Umar As-Sewed (Solo), Ahmad Fais Asifuddin ( Solo) dan Abu Nida’ (Yogyakarta).
2. Ajaran
Setidaknya ada empat ajaran penting dari gerakan Salafi Modern, yaitu:
a. Upaya-upaya yang mereka kerahkan salah satunya terpusat pada pembersihan ragam bid’ah yang selama ini diyakini dan diamalkan oleh berbagai lapisan masyarakt islam.
b. Mereka memandang keterlibatan dalam semua proses politik praktis seperti pemilihan umum sebagai sebuah bid’ah dan penyimpangan.
c. Mereka cenderung kooperatif dalam menyikapi gerakan-gerakan islam yang ada
d. Mereka meyakini adanya larangan melakukan gerakan sparatis dalam sebuah pemerintahan islam yang sah.
Terdapat sejumlah kritik terhadap organisasi dan gerakan Salafi, yakni:
a. Pola dakwahnya terlalu eksklusif dan kurang simpatik.
b. Model perjuangan yang “hitam-putih” sering menuai cap teroris.
c. Susah menerima kebenaran dari luar komunitasnya.
d. Kurang fokus pada dakwah dasar dan lebih menekankan isu jihad.
e. Dalam menentukan prioritas dakwah, sering terpengaruhi isu global dunia islam.
3. Basis Massa
Jumlah pengikut Salafi di Indonesia masih sangat sedikit bila dibandingkan dengan pengikut NU atau Muhammadiyah. Pada umumnya mereka adalah alumni pesantren atau majlis taklim yang diasuh oleh para ustad tamatan sekolah di Timur Tengah.
4. Pendekatan Dakwah
Bagi penganut Salafi, untuk urusan agama tidak ada istilah kompromi. Apa yang dipandang tidak benar menurut dalil al-Qur’an dan sunnah secara tegas ditolak. Sedangkan apa yang dianggap benar akan disampaikan meski pahit. Pandangan seperti inilah yang membawa Salafi ke kancah perdebatan dengan gerakan lain.
D. Hizbut Tahrir (HT)
1. Latar Belakang
Hizbut Tahrir berdiri pada tahun 1953 di Al-Quds (Baitul Maqdis), Palestina. Gerakan yang menitik beratkan perjuangan membangkitkan umat diseluruh dunia untuk mengembalikan kehidupan islam melalui tegaknya kembali Khilafah Islamiyah ini dipelopori oleh Taqiyuddin An-Nabhani.
Hizbut Tahrir berkembang diseluruh negara Arab di Timur Tengah, termasuk di Afrika, Eropa, Ammerika dan Asia. Di Indonesia, Hizbut Tahrir masuk pada tahun 1980-an dengan merintis dakwah di kampus-kampus besar diseluruh Indonesia. Pada era 1990-an, ide-ide dakwah Hizbut Tahrir merambah ke masyarakat melalui berbagai aktivitas dakwah di masjid, perkantor, perusahaan dan perumahan. Hizbut Tahrir masuk ke Indonesia melalui Abdurrahman al-Baghdadi (Lebanon).
Bila dilacak sejarahnya, akar pemikiran Hizbut Tahrir bertemu dengan ide-ide pemikir Mesir awal abad 20, M. Rasyid Ridlo. Pemikiran juga berasal dengan Ibnu Taimiyyah dan Ahmad Ibnu Hanbal.
2. Ajaran
Ada beberapa ajaran yang diyakini benar oleh para pengikut Hizbut Tahrir, diantaranya adalah:
a. Menegakkan syariat islam dalam setiap aspek kehidupan.
b. Mengupayakan berdirinya Negara Islam global yang dipimpin oleh seorang khalifah.
c. Mengharamkan segala bentuk instrumen demokrasi termasuk pemilihan umum yang dipandang sebagai produk pemikiran barat.
d. Melarang keterlibatan anggotanya dalam politik praktis melalui partai selama masih menggunakan sistem demokrasi.
e. Menolak segala tatanan politik, sosial, ekonomi, teknologi produk Barat modern dan menggantinya dengan tatanan islam.
Organisasi dan gerakan Hizbut Tahrir mendapatkan kritik dari sejumlah kalangan. Kritik-kritik tersebut diantaranya:
a. Hizbut Tahrir tidak menerima teori-teori politik modern.
b. Hizbut Tahrir dipandang memahami syariat secara sempit dan dangkal.
c. Belum ada contoh kongkrit dimasa kini tentang penerapan miniatur sistem khilafah di dunia islam.
d. Hizbut Tahrir dianggap banyak melakukan simplifikasi penanganan persoalan umat dengan jargon khilafah.
e. Hizbut Tahrir fokus pada isu penegakan khilafah dan penerapan syariat.
3. Basis Massa
Mayoritas pengikut Hizbut Tahrir di Indonesia adalah kaum muda dari kalangan mahasiswa di kampus-kampus perguruan tinggi umum. Lembaga-lembaga yang menjadi basis Hizbut Tahrir adalah Badan Dakwah Kampus (BDK) atau Lembaga Dakwah Kampus (LDK).
4. Pendekatan Dakwah
Pendekatan yang ditempuh Hizbut Tahrir dalam berdakwah adalah pendekatan demonstartif-publikatif. Maksudnya adalah berbagai macam pendekatan yang dilakukan untuk menarik perhatian masyarakat melalui media cetak, media online dan elektronik, dalam bentuk penyebaran buletin Jumat, brosur dan lain-lain.
Disamping itu, Hizbut Tahrir juga menggunakan pendekatan sel, yakni membentuk kelompok-kelompok kecil untuk diberikan pencerahan doktrin tentang khilafah dan sistem politik islam.
Berdasarkan sirah Rassulullah SAW, Hizbut Tahrir menetapkan metode perjalanan dakwahnya dalam tiga tahapan, yakni: tahapan pembinaan, yang dilaksanakan untuk membentuk kader-kader yang mempercayai pemikiran dan metode Hizbut Tahrir dalam rangka pembentukan kerangka tubuh partai; tahapan berinteraksi dengan umat, yang dilaksanakan agar umat turut memikul kewajiban dakwah islam; tahapan penerimaan, yang dilaksanakan untuk menerapkan islam secara menyeluruh dan mengemban risalah islam keseluruh dunia.
E. Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII)
1. Latar Belakang
Keberadaan LDII memppunyai akar kesejarahan dengan Darul Hadis/Islam Jama’ah yang didirikan pada tahun 1951 oleh KH. Nurhasan Al-Ubaidah Lubis (Madigol). Setelah aliran tersebut dilarang pada tahun 1971, ia berganti nama dengan Lembaga Karyawan Islam (LEMKARI) pada tahun 1972 (tanggal 13 Januari 1972). Namun dengan adanya UU No. 8 tahun 1985 LEMKARI sesuai MUBES II tahun 1981 berganti nama dengan Lembaga Karyawan Dakwah Islam yang disingkat juga LEMKARI (1981). Organisasi ini berganti nama lagi sesuai keputusan kongres LEMKARI tahun1990 dengan nama Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII). Perubahan nama tersebut dilakukan dengan maksud menghilangkan citra lama LEMKARI yang tidak baik dimata masyarakat. Disamping itu agar tidak sama dengan nama singkatan dari Lemabaga Karatedo Indonesia.
LDII didirikan oleh KH. Nurhasan Al-Ubaidah Lubis (Madigol) sebagai wadah umat islam untuk mempelajari, mengammalkan dan menyebarkan ajaran islam secara murni berdasarkan al-Qur’an dan hadis, dengan latar belakang budaya masyarakat Indonesia.
2. Ajaran
Menurut LDII, dengan mengaji yang benar, yakni dengan cara manqul, musnad dan muttashil maka secepatnya seorang muslim dapat menguasai ilmu al-Qur’an dan hadis dengan mudah dan benar.
Selain ajaran di atas, ada beberapa ajaran lain yang diyakini merupakan ajaran dan atau pemikiran LDII, yaitu:
a. Setiap pengikut LDII harus berbaiat dengan KH. Nurhasan atau penggantinya, dan meyakini beliau sebagai Amirul Mukminin.
b. Menurut KH. Nurhasan, selain pengikut LDII dianggap tidak islam.
c. Menurut ajaran LDII amir (ketua) adalah sumber hukum.
d. Hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim tidak diterima sebab pengikut LDII hanya menerima hadis secara silsilah dari guru mereka yaitu KH. Nurhasan.
e. Memegang anjing atau babi dalam keadaan basah tidak perlu disucikan dengan air atau debu, karena pengikut LDII menganggap anjing dan babi tidak najis.
f. Mengennai sesembelihan, pengikut LDII menetapkan bahwa binatang yang mati didalam perkampungan orang-orang islam tidak perlu disembelih dan halal dimakan.
g. Mereka berpendapat bahwa shalat Jumat berjamaah di masjid itu hanya adat saja, dengan alasan shalat boleh dilakukan dimana saja.
h. Memegang dan membaca al-Quran tanpa berwudlu’ diperbolehkan
i. Pembacaan talqin dan bacaan qunut dalam shalat subuh adalah amalan bidah dholalah dan mereka meyakini bahwa seytiap bidah dholalah masuk api neraka.
j. Bersentuhan laki-laki dan perempuan yang bukan mahram tidak membatalkan wudlu’.
k. Terdapat 4 kategori infaq yang perlu dilaksanakan oleh setiaap pengikut LDII, yaitu: infaq biasa, infaq rutin, infaq kekayaan dan kafarat kesalahan.
l. Mereka yang baru belajar al-Quran atau hadis dianggap baru memeeluk islam, sehingga berhak menerima zakat dan masuk kategori muallaf.
Sejumlah kritik yang dialamatkan kepada LDII antara lain:
a. Dalam merumuskan hukum Fiqih tidak mengikuti prosedur sebagaimana diatur dalam ilmu Ushul Fiqh
b. Melakukan klaim kebenaran yang berlebihan sehingga orang islam diluar kelompoknya dianggap kafir.
c. Wewenang pemimpin terlalu luas dan terlalu mencampuri urusan jamaahnya.
d. Banyak ajaran LDII yang ditentang oleh organisasi Islam lain, sehingga mengurangi tingkat kepercayaan umat pada organisasi ini.
3. Basis Massa
Kota atau daerah asal mula munculnya LDII adalah: Desa Burengan Banjaran, di tengah-tengah kota Kediri, Jawa Timur; Desa Gadingmangu, Kec. Perak, Kab. Jombang, Jawa Timur; Desa Pelem ditengah-tengah kota Kertosono, Kab. Nganjuk, Jawa Timur. LDII kini sudah tersebar hampir diseluruh Indonesia.
4. Pendekatan Dakwah
Dalam aktifitas dakwahnya, LDII cenderung menerapkan sikap patron-client (guru-murid) dan feodalistik (kepatuhan pada pemimpin). Hal ini tercermin pada lima pedoman LDII yang harus diikuti, yaitu: ngaji, ngamal, bela, jamaah dan taat.
Disamping itu, LDII menerapkan pendekatan taqiyyah. Taqiyyah adalah upaya pengikut LDII untuk menyembunyikan ajarannya kepada orang lain yang dipandang akan merugikan mereka. Dengan kata lain, ajaran LDII disebarkan dengan sembunyi-sembunyi, dan mereka berani berbohong kepada orang lain mengenai ajaran yang diyakini.
DAFTAR RUJUKAN
Tim Dosen PAI UM. 2013. Pendidikan Islam Transformatif: Menuju Pengembangan Pribadi Berkarakter. Malang: Gunung Samudera.

3 komentar:
Haduuuuu, itu dapat artikel LDII dri mana , itu salah semua artikel nya, LDII bukan seperti itu,
Klu pngn lbh tau tentang LDII masuk lah LDII , setelah kmu masuk , baru lah kmu tau Islam sesungguhnya itu gmna tanpa menjelek2an organisasi lain .
Sy sangat terbantu dgn postingan ini karena banyak edukasi yg sy dapatkan
🖒🖒🖒🖒🖒🖒
Posting Komentar
Terimakasih telah mengunjungi blog saya :)