GERAKAN DAN ORGANISASI ISLAM MODERN DI INDONESIA
Diposting oleh
Afinda RA
on Rabu, 27 April 2016
/
Comments: (3)
A. Muhammadiyah
1. Latar Belakang
Tanggal 18 November 1912 M merupakan momentum penting lahirnya Muhammadiyah. Kelahiran Muhammadiyah merupakan awal dari sebuah gerakan islam modernis yang melakukan perintisan pemurnian akidah (purifikasi) sekaligus pembaruan islam di Indonesia. Kelahiran Muhammadiyah merupakan manifestasi dari gagasan pemikiran dan amal perjuangan dari sang pendiri, KH. Achmad Dahlan.
Kata Muhammadiyah secara bahasa berarti pengikut Nabi Muhammad. Penggunaan kata Muhammadiyah dimaksudkan untuk menisbahkan penganut Muhammadiyah dengan ajaran Nabi Muhammad.
2. Ajaran dan Pemikiran
Diantara ajaran Muhammadiyah yang relatif menonjol adalah :
a. Mengamalkan ibadah hanya yang secara eksplisit disebutkan dalam hadis shahih.
b. Selain menggunakan al-Quan dan Hadis Nabi, mereka mengikuti hasil ijtihad dari ulama yang dipandang sebagai tokoh-tokoh pembaru, seperti: Ahmad bin Hanbal, Ibnu Taimiyyah, Ibn al-Qayyim al Jauziyah, dll atau mengikuti hasil keputusan Majlis Tarjih (lembaga musyawarah hokum islam melalui pengumpulan dalil-dalil terkuat dari al-Quran dan hadis).
c. Segala hal yang bid’ah (membuat syariat baru yang terlarang dalam agama), KHA Dahlan menyerang sinkretisme (pencampuradukan ajaran) dan pengaruh animisme maupun agama lain yang dianggapnya menodai islam dan sudah membudaya. Ia juga menolak praktik-praktik kultural keagamaan seperti tahlilan dan segala ritus yang tidak secara jelas bersumber pada al-Quran dan hadis yang sahih.
d. Menggunakan metodehisab (perhitungan astronomi matematis) untuk menentukan awal dan akhir Ramadhan.
e. Lebih peduli pada pengembangan pendidikan formal daripada pendidikan non formal seperti pesantren.
f. Lebih peduli pada program sosial kemasyarakatan daripada melaksanakan ritual keagamaan yang bersifat kultural.
3. Basis Massa
Menurut mujani (Asyari, 2010:1), lebih dari 25 juta muslim Indonesia adalah pengikut Muhammadiyah. Pada umumnya mereka berada di daerah perkotaan dan merupakan kaum terpelajar. MM Billah (Yunahar, 1993:11) berpendapat bahwa basis sosial dari Muhammadiyah adalah sekolah modern, para pedagang, penduduk kota, para petani, dan mencakup wilayah jawa dan luar jawa.
4. Pendekatan Dakwah
Dalam dakwah, Muhammadiyah cenderung menggunakan pendekatan salaf (manhaj al-salaf) dan dakwah menyeluruh (dakwah islam al-kaffah). Muhammadiyah memfokuskan dakwahnya pada pendidikan dan pelayanan kesehatan. Buktinya yaitu banyak rumah sakit dan sekolah yang didirikan oleh Muhammadiyah.
Muhammadiyah juga menggunakan pendekatan amar ma’ruf nahi mungkar yang bersifat structural dari atas ke bawah (melalui kekuasaan). Muhammadiyah konsen pada pemurnian dan pembaharuan. Di samping itu, dakwah Muhammadiyah bertumpu pada tiga prinsip yaitu tabsyir (menyenangkan), islah (memperbaiki), dan tajdid (memperbarui).
B. Nahdlatul Ulama (NU)
1. Latar Belakang
Lahir dari kalangan pesanten yang gigih melawan kolonialisme saat Indonesia berjuang meraih kemerdekaan. Mereka membentuk organisasi gerakan Nahdlatul Wathan (Kebangkitan Tanah Air) tahun 1916. Kemudian tahun 1918 mendirikan Taswirul Afkar/Nahdlatul Fikri (kebangkitan pemikiran). Selanjutnya didirikan Nahdlatul Tujjar (gerakan kaum sudagar).
Didorong oleh niatnya yang kuat untuk menciptakan kebebasan bermazhab serta peduli terhadap pelestarian warisan peradaban, maka kalangan pesantren memutuskan untuk membuat delegasi sendiri yang dinamai Komite Hijaz.
Berawal dari kesuksesan misi komite Hijaz, kalangan pesantren merasa perlu membentuk organisasi fungsional yang lebih sistematis untuk mengantisipasi perkembangan zaman. Setelah para kyai (ulama’) pesantren saling berkoordinasi, akhirnya muncul kesepakatan untuk membentuk organisasi yang bernama Nahdlatul Ulama (kebangkitan ulama) pada tanggal 16 Rajab 1344 H (31 Januari 1926). Organisasi ini pertama kali dipimpin oleh KH. Hasyim Asy’ari sebagai Rais Akbar (ketua agung).
2. Ajaran dan Pemikiran
Ajaran NU yang relative menonjol yaitu :
a. Disamping mengamalkan ajaran yang secara eksplisit tercantum dalam al-Quran dan hadis, NU juga mengamalkan ibadah yang tidak disebutkan secara eksplisit di dalam al-Quran dan hadis shahih, seperti Tahlilan, Istifhatsah, Diba’an, Manaqib, dll.
b. Mangikuti hasil ijtihad imam-imam mazhab empat, terutama mazhab Syafi’I dan para pengikutnya, seperti tarawih 20 rakaat, qunut subuh dan witir pada separo bulan Ramadhan, dll.
c. Disamping menggunakan al-Quran dan hadis Nabi, NU juga menjadikan pendapat sahabat, tabiin dan para ulama (yang terkumpul dalam kitab kuning), sebagai rujukan penting dalam berakidah dan beribadah.
d. Meyakini adanya berkah yang bisa diambil dari orang-orang shalih, baik yang masih hidup maupun sudah meninggal.
e. Pesantren tradisional beserta pengasuh(kyai)nya dijadikan sebagai lembaga dan rujukan penting untuk mengatasi segala problematika kehidupan agama dan sosial, sekaligus menjadi basis penyebaran NU.
3. Basis Massa NU
Menurut Mujani (Asyari, 2010:1), populasi pengikut NU di Indonesia berjumlah 40 juta jiwa yang mayoritas berada di pulau Jawa, Kalimantan, Sulawesi, dan Sumatra dengan beragam profesi, yang sebagian besar dari mereka adalah rakyat jelata, baik di kota maupun di desa.
Saat ini basis pendukung NU mengalami pergeseran. Sejalan dengan pembangunan dan perkembangan industrialisasi, banyak warga NU di desa yang bermigrasi ke kota memasuki sektor industri. Sehingga basis intelektual warga NU juga semakin luas.
Dalam menentukan basis massa NU, ada dua istilah yang sering dipakai, yaitu massa jam’iyah (penganut NU secara organisatoris), dan massa jama’ah (penganut NU yang loyal, tapi tidak punya kartu anggota). Basis sosial NU menurut Billah (Yunahar, 1993:11) adalah pesanten, tradisional, petani, desa, jawa, pedalaman.
4. Pendekatan Dakwah
Dalam berdakwah, NU benyak menggunakan pendekatan kultural, yakni berdakwah dengan menjadikan budaya masyarakat setempat sebagai instrumennya serta mengakomodasi dan melestarikan budaya masyarakat selama tidak bertentangan dengan ajaran islam.
Menurut NU, berdakwah pada masyarakat awam tidak bisa dilakukan secara kaku dan radikal. Dakwah islam akan diterima bila ada kedekatan fisik antara fisik dan psikis antara pendakwah dan umat yang didakwahi. Oleh karena itu harus dilakukan secara halus dan bertahap.
Prinsip aswaja juga selalu dijunjung tinggi oleh NU dalam menyikapi segala sesuatu yang berkembang di masyarakat, yaitu tawazun (seimbang), tasamuh (toleran), tawassuth (moderat), dan istidal (tegak lurus)
C. Salafi
1. Latar Belakang
Gerakan Salafi di Indonesia banyak dipengaruhi oleh ide dan gerakan perubahan yang dilancarkan oleh Muhammad ibn ‘Abd al-Wahhab di kawasan Jazirah Arabia. Ide pembaruan ini diduga pertama kali dibawa masuk ke kawasan Nusantara oleh beberapa ulama asal Sumatra Barat pada awal abad ke 19, yaitu kaum Padri yang salah satu tokoh utamanya adalah Tuanku Imam Bonjol. Sementara pendapat lain mengatakan bahwa gerakan ini sebenarnya telah muncul bibitnya pada masa Sultan Aceh, Iskandar Muda (1603-1637).
Disamping itu, ide pembaruan ini secara relatif memberikan pengaruh pada gerakan-gerakan islam moderen Indoneia yang lahir kemudian, seperti Muhammadiyah, PERSIS (Persatuan Islam), dan Al-Irsyad. Sejumlah tokoh yang menjadi penggerak gerakan Salafi Modern di Indonesia, seperti: Ja’far Umar Thalib, Yazid Abdul Qadir Jawwaz (Bogor), Abdul Hakim Abdat (Jakarta), Muhammad Umar As-Sewed (Solo), Ahmad Fais Asifuddin ( Solo) dan Abu Nida’ (Yogyakarta).
2. Ajaran
Setidaknya ada empat ajaran penting dari gerakan Salafi Modern, yaitu:
a. Upaya-upaya yang mereka kerahkan salah satunya terpusat pada pembersihan ragam bid’ah yang selama ini diyakini dan diamalkan oleh berbagai lapisan masyarakt islam.
b. Mereka memandang keterlibatan dalam semua proses politik praktis seperti pemilihan umum sebagai sebuah bid’ah dan penyimpangan.
c. Mereka cenderung kooperatif dalam menyikapi gerakan-gerakan islam yang ada
d. Mereka meyakini adanya larangan melakukan gerakan sparatis dalam sebuah pemerintahan islam yang sah.
Terdapat sejumlah kritik terhadap organisasi dan gerakan Salafi, yakni:
a. Pola dakwahnya terlalu eksklusif dan kurang simpatik.
b. Model perjuangan yang “hitam-putih” sering menuai cap teroris.
c. Susah menerima kebenaran dari luar komunitasnya.
d. Kurang fokus pada dakwah dasar dan lebih menekankan isu jihad.
e. Dalam menentukan prioritas dakwah, sering terpengaruhi isu global dunia islam.
3. Basis Massa
Jumlah pengikut Salafi di Indonesia masih sangat sedikit bila dibandingkan dengan pengikut NU atau Muhammadiyah. Pada umumnya mereka adalah alumni pesantren atau majlis taklim yang diasuh oleh para ustad tamatan sekolah di Timur Tengah.
4. Pendekatan Dakwah
Bagi penganut Salafi, untuk urusan agama tidak ada istilah kompromi. Apa yang dipandang tidak benar menurut dalil al-Qur’an dan sunnah secara tegas ditolak. Sedangkan apa yang dianggap benar akan disampaikan meski pahit. Pandangan seperti inilah yang membawa Salafi ke kancah perdebatan dengan gerakan lain.
D. Hizbut Tahrir (HT)
1. Latar Belakang
Hizbut Tahrir berdiri pada tahun 1953 di Al-Quds (Baitul Maqdis), Palestina. Gerakan yang menitik beratkan perjuangan membangkitkan umat diseluruh dunia untuk mengembalikan kehidupan islam melalui tegaknya kembali Khilafah Islamiyah ini dipelopori oleh Taqiyuddin An-Nabhani.
Hizbut Tahrir berkembang diseluruh negara Arab di Timur Tengah, termasuk di Afrika, Eropa, Ammerika dan Asia. Di Indonesia, Hizbut Tahrir masuk pada tahun 1980-an dengan merintis dakwah di kampus-kampus besar diseluruh Indonesia. Pada era 1990-an, ide-ide dakwah Hizbut Tahrir merambah ke masyarakat melalui berbagai aktivitas dakwah di masjid, perkantor, perusahaan dan perumahan. Hizbut Tahrir masuk ke Indonesia melalui Abdurrahman al-Baghdadi (Lebanon).
Bila dilacak sejarahnya, akar pemikiran Hizbut Tahrir bertemu dengan ide-ide pemikir Mesir awal abad 20, M. Rasyid Ridlo. Pemikiran juga berasal dengan Ibnu Taimiyyah dan Ahmad Ibnu Hanbal.
2. Ajaran
Ada beberapa ajaran yang diyakini benar oleh para pengikut Hizbut Tahrir, diantaranya adalah:
a. Menegakkan syariat islam dalam setiap aspek kehidupan.
b. Mengupayakan berdirinya Negara Islam global yang dipimpin oleh seorang khalifah.
c. Mengharamkan segala bentuk instrumen demokrasi termasuk pemilihan umum yang dipandang sebagai produk pemikiran barat.
d. Melarang keterlibatan anggotanya dalam politik praktis melalui partai selama masih menggunakan sistem demokrasi.
e. Menolak segala tatanan politik, sosial, ekonomi, teknologi produk Barat modern dan menggantinya dengan tatanan islam.
Organisasi dan gerakan Hizbut Tahrir mendapatkan kritik dari sejumlah kalangan. Kritik-kritik tersebut diantaranya:
a. Hizbut Tahrir tidak menerima teori-teori politik modern.
b. Hizbut Tahrir dipandang memahami syariat secara sempit dan dangkal.
c. Belum ada contoh kongkrit dimasa kini tentang penerapan miniatur sistem khilafah di dunia islam.
d. Hizbut Tahrir dianggap banyak melakukan simplifikasi penanganan persoalan umat dengan jargon khilafah.
e. Hizbut Tahrir fokus pada isu penegakan khilafah dan penerapan syariat.
3. Basis Massa
Mayoritas pengikut Hizbut Tahrir di Indonesia adalah kaum muda dari kalangan mahasiswa di kampus-kampus perguruan tinggi umum. Lembaga-lembaga yang menjadi basis Hizbut Tahrir adalah Badan Dakwah Kampus (BDK) atau Lembaga Dakwah Kampus (LDK).
4. Pendekatan Dakwah
Pendekatan yang ditempuh Hizbut Tahrir dalam berdakwah adalah pendekatan demonstartif-publikatif. Maksudnya adalah berbagai macam pendekatan yang dilakukan untuk menarik perhatian masyarakat melalui media cetak, media online dan elektronik, dalam bentuk penyebaran buletin Jumat, brosur dan lain-lain.
Disamping itu, Hizbut Tahrir juga menggunakan pendekatan sel, yakni membentuk kelompok-kelompok kecil untuk diberikan pencerahan doktrin tentang khilafah dan sistem politik islam.
Berdasarkan sirah Rassulullah SAW, Hizbut Tahrir menetapkan metode perjalanan dakwahnya dalam tiga tahapan, yakni: tahapan pembinaan, yang dilaksanakan untuk membentuk kader-kader yang mempercayai pemikiran dan metode Hizbut Tahrir dalam rangka pembentukan kerangka tubuh partai; tahapan berinteraksi dengan umat, yang dilaksanakan agar umat turut memikul kewajiban dakwah islam; tahapan penerimaan, yang dilaksanakan untuk menerapkan islam secara menyeluruh dan mengemban risalah islam keseluruh dunia.
E. Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII)
1. Latar Belakang
Keberadaan LDII memppunyai akar kesejarahan dengan Darul Hadis/Islam Jama’ah yang didirikan pada tahun 1951 oleh KH. Nurhasan Al-Ubaidah Lubis (Madigol). Setelah aliran tersebut dilarang pada tahun 1971, ia berganti nama dengan Lembaga Karyawan Islam (LEMKARI) pada tahun 1972 (tanggal 13 Januari 1972). Namun dengan adanya UU No. 8 tahun 1985 LEMKARI sesuai MUBES II tahun 1981 berganti nama dengan Lembaga Karyawan Dakwah Islam yang disingkat juga LEMKARI (1981). Organisasi ini berganti nama lagi sesuai keputusan kongres LEMKARI tahun1990 dengan nama Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII). Perubahan nama tersebut dilakukan dengan maksud menghilangkan citra lama LEMKARI yang tidak baik dimata masyarakat. Disamping itu agar tidak sama dengan nama singkatan dari Lemabaga Karatedo Indonesia.
LDII didirikan oleh KH. Nurhasan Al-Ubaidah Lubis (Madigol) sebagai wadah umat islam untuk mempelajari, mengammalkan dan menyebarkan ajaran islam secara murni berdasarkan al-Qur’an dan hadis, dengan latar belakang budaya masyarakat Indonesia.
2. Ajaran
Menurut LDII, dengan mengaji yang benar, yakni dengan cara manqul, musnad dan muttashil maka secepatnya seorang muslim dapat menguasai ilmu al-Qur’an dan hadis dengan mudah dan benar.
Selain ajaran di atas, ada beberapa ajaran lain yang diyakini merupakan ajaran dan atau pemikiran LDII, yaitu:
a. Setiap pengikut LDII harus berbaiat dengan KH. Nurhasan atau penggantinya, dan meyakini beliau sebagai Amirul Mukminin.
b. Menurut KH. Nurhasan, selain pengikut LDII dianggap tidak islam.
c. Menurut ajaran LDII amir (ketua) adalah sumber hukum.
d. Hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim tidak diterima sebab pengikut LDII hanya menerima hadis secara silsilah dari guru mereka yaitu KH. Nurhasan.
e. Memegang anjing atau babi dalam keadaan basah tidak perlu disucikan dengan air atau debu, karena pengikut LDII menganggap anjing dan babi tidak najis.
f. Mengennai sesembelihan, pengikut LDII menetapkan bahwa binatang yang mati didalam perkampungan orang-orang islam tidak perlu disembelih dan halal dimakan.
g. Mereka berpendapat bahwa shalat Jumat berjamaah di masjid itu hanya adat saja, dengan alasan shalat boleh dilakukan dimana saja.
h. Memegang dan membaca al-Quran tanpa berwudlu’ diperbolehkan
i. Pembacaan talqin dan bacaan qunut dalam shalat subuh adalah amalan bidah dholalah dan mereka meyakini bahwa seytiap bidah dholalah masuk api neraka.
j. Bersentuhan laki-laki dan perempuan yang bukan mahram tidak membatalkan wudlu’.
k. Terdapat 4 kategori infaq yang perlu dilaksanakan oleh setiaap pengikut LDII, yaitu: infaq biasa, infaq rutin, infaq kekayaan dan kafarat kesalahan.
l. Mereka yang baru belajar al-Quran atau hadis dianggap baru memeeluk islam, sehingga berhak menerima zakat dan masuk kategori muallaf.
Sejumlah kritik yang dialamatkan kepada LDII antara lain:
a. Dalam merumuskan hukum Fiqih tidak mengikuti prosedur sebagaimana diatur dalam ilmu Ushul Fiqh
b. Melakukan klaim kebenaran yang berlebihan sehingga orang islam diluar kelompoknya dianggap kafir.
c. Wewenang pemimpin terlalu luas dan terlalu mencampuri urusan jamaahnya.
d. Banyak ajaran LDII yang ditentang oleh organisasi Islam lain, sehingga mengurangi tingkat kepercayaan umat pada organisasi ini.
3. Basis Massa
Kota atau daerah asal mula munculnya LDII adalah: Desa Burengan Banjaran, di tengah-tengah kota Kediri, Jawa Timur; Desa Gadingmangu, Kec. Perak, Kab. Jombang, Jawa Timur; Desa Pelem ditengah-tengah kota Kertosono, Kab. Nganjuk, Jawa Timur. LDII kini sudah tersebar hampir diseluruh Indonesia.
4. Pendekatan Dakwah
Dalam aktifitas dakwahnya, LDII cenderung menerapkan sikap patron-client (guru-murid) dan feodalistik (kepatuhan pada pemimpin). Hal ini tercermin pada lima pedoman LDII yang harus diikuti, yaitu: ngaji, ngamal, bela, jamaah dan taat.
Disamping itu, LDII menerapkan pendekatan taqiyyah. Taqiyyah adalah upaya pengikut LDII untuk menyembunyikan ajarannya kepada orang lain yang dipandang akan merugikan mereka. Dengan kata lain, ajaran LDII disebarkan dengan sembunyi-sembunyi, dan mereka berani berbohong kepada orang lain mengenai ajaran yang diyakini.
DAFTAR RUJUKAN
Tim Dosen PAI UM. 2013. Pendidikan Islam Transformatif: Menuju Pengembangan Pribadi Berkarakter. Malang: Gunung Samudera.
FUNGSI DAN KEDUDUKAN BAHASA INDONESIA
Diposting oleh
Afinda RA
on Kamis, 21 April 2016
/
Comments: (1)
A. Sekilas Sejarah Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia tumbuh dan berkembang dari bahasa Melayu yang sejak zaman dulu sudah dipergunakan sebagai bahasa perhubungan (lingua franca) bukan hanya di Kepulauan Nusantara, melainkan juga hampir di seluruh Asia Tenggara. Pada saat itu, para pemuda dari berbagai pelosok Nusantara berkumpul dalam Kerapatan Pemuda dan berikrar : 1. bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia, 2. berbangsa yang satu, bangsa Indonesia, dan 3. menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Ikrar para pemuda ini dikenal dengan nama Sumpah Pemuda.
Bahasa Melayu mudah diterima oleh masyarakat Nusantara sebagai bahasa perhubungan antarpulau, antarsuku, antarpedagang, antarbangsa, dan antar kerajaan karena bahasa Melayu tidak mengenal tingkat tutur. Bahasa Melayu dipakai di mana-mana di wilayah Nusantara serta makin berkembang dan bertambah kukuh keberadaannya. Bahasa Melayu yang dipakai di daerah di wilayah Nusantara dalam pertumbuhannya dipengaruhi oleh corak budaya daerah. Bahasa Melayu menyerap kosakata dari berbagai bahasa, terutama dari bahasa Sanskerta, bahasa Persia, bahasa Arab, dan bahasa-bahasa Eropa. Para pemuda Indonesia yang tergabung dalam perkumpulan pergerakan secara sadar mengangkat bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia, yang menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa Indonesia (Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928). Kebangkitan nasional telah mendorong perkembangan bahasa Indonesia dengan pesat. Peranan kegiatan politik, perdagangan, persuratkabaran, dan majalah sangat besar dalam memodernkan bahasa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 1945, telah mengukuhkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia secara konstitusional sebagai bahasa negara. Kini bahasa Indonesia dipakai oleh berbagai lapisan masyarakat Indonesia, baik di tingkat pusat maupun daerah. B. Fungsi Bahasa Indonesia 1. Bahasa sebagai sarana komunikasi Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat komunikasi antara anggota masyarakat. Misalnya : komunikasi ilmiah, komunikasi bisnis, komunikasi kerja, dan komunikasi sosial, dan komunikasi budaya. Komunikasi merupakan akibat yang lebih jauh dari ekspresi diri. Komunikasi tidak akan sempurna bila ekspresi diri tidak diterima atau dipahami oleh orang lain.Sebagai alat komunikasi, bahasa merupakan saluran perumusan maksud kita, melahirkan perasaan kita dan memungkinkan kita menciptakan kerja sama dengan sesama warga. Bahasa sekaligus merupakan alat untuk menunjukkan identitas diri. Melalui bahasa, dapat menunjukkan sudut pandang seseorang, pemahaman seseorang atas suatu hal, asal usul bangsa dan negara, pendidikan, bahkan sifat. 2. Bahasa sebagai sarana integrasi dan adaptasi Anggota-anggota masyarakat hanya dapat dipersatukan secara efisien melalui bahasa. Bahasa sebagai alat komunikasi, lebih jauh memungkinkan tiap orang untuk merasa dirinya terikat dengan kelompok sosial yang dimasukinya, serta dapat melakukan semua kegiatan kemasyarakatan dengan menghindari sejauh mungkin bentrokan-bentrokan untuk memperoleh efisiensi yang setinggi-tingginya. Ia memungkinkan integrasi (pembauran) yang sempurna bagi tiap individu dengan masyarakatnya. Cara berbahasa tertentu selain berfungsi sebagai alat komunikasi, berfungsi pula sebagai alat integrasi dan adaptasi sosial. Pada saat kita beradaptasi kepada lingkungan sosial tertentu, kita akan memilih bahasa yang akan kita gunakan bergantung pada situasi dan kondisi yang kita hadapi. Kita akan menggunakan bahasa yang berbeda pada orang yang berbeda. Kita akan menggunakan bahasa yang nonstandar di lingkungan teman-teman dan menggunakan bahasa standar pada orang tua atau orang yang kita hormati. Pada saat kita mempelajari bahasa asing, kita juga berusaha mempelajari bagaimana cara dan kapan saatnya kita untuk menggunakan bahasa tersebut. 3. Bahasa sebagai sarana kontrol sosial Sebagai alat kontrol sosial, bahasa sangat efektif. Kontrol sosial ini dapat diterapkan pada diri kita sendiri atau kepada masyarakat. Berbagai penerangan, informasi, maupun pendidikan disampaikan melalui bahasa. Buku-buku pelajaran dan buku-buku instruksi adalah salah satu contoh penggunaan bahasa sebagai alat kontrol sosial.Ceramah agama atau dakwah merupakan contoh penggunaan bahasa sebagai alat kontrol sosial. Lebih jauh lagi, orasi ilmiah atau politik merupakan alat kontrol sosial. Contoh fungsi bahasa sebagai alat kontrol sosial yang sangat mudah kita terapkan adalah sebagai alat peredam rasa marah. Menulis merupakan salah satu cara yang sangat efektif untuk meredakan rasa marah kita. Tuangkanlah rasa dongkol dan marah kita ke dalam bentuk tulisan. Biasanya, pada akhirnya, rasa marah kita berangsur-angsur menghilang dan kita dapat melihat persoalan secara lebih jelas dan tenang.. Bahasa kontrol ini dapat diwujudkan dalam bentuk : aturan, anggaran dasar, undang – undang dan lain – lain. 4. Bahasa sebagai sarana memahami diri Dalam membangun karakter seseorang harus dapat memahami dan mengidentifikasi kondisi dirinya terlebih dahulu. Ia harus dapat menyebutkan potensi dirinya, kelemahan dirinya, kekuatan dirinya, bakat, kecerdasan, kemampuan intelektualnya, kemauannya, tempramennya, dan sebagainya. Pemahaman ini mencakup kemampuan fisik, emosi, inteligensi, kecerdasan, psikis, karakternya, psikososial, dan lain – lain. Dari pemahaman yang cermat atas dirinya, seseorang akan mampu membangun karakternya dan mengorbitkan-nya ke arah pengembangan potensi dan kemampuannya menciptakan suatu kreativitas baru. 5. Bahasa sebagai sarana ekspresi diri Bahasa sebagai ekspresi diri dapat dilakukan dari tingkat yang paling sederhana sampai yang paling kompleks atau tingkat kesulitan yang sangat tinggi. Ekspresi sederhana, misalnya, untuk menyatakan cinta , lapar, marah , dll. Pada awalnya, seorang anak menggunakan bahasa untuk mengekspresikan kehendaknya atau perasaannya pada sasaran yang tetap, yakni ayah-ibunya. Dalam perkembangannya, seorang anak tidak lagi menggunakan bahasa hanya untuk mengekspresikan kehendaknya, melainkan juga untuk berkomunikasi dengan lingkungan di sekitarnya. Seorang penulis mengekspresikan dirinya melalui tulisannya. Sebuah karya ilmiah pun adalah sarana pengungkapan diri seorang ilmuwan untuk menunjukkan kemampuannya dalam sebuah bidang ilmu tertentu. Saat menggunakan bahasa sebagai alat untuk mengekspresikan diri, tidak perlu mempertimbangkan atau memperhatikan siapa yang menjadi pendengarnya, pembacanya, atau khalayak sasarannya. Akan tetapi menggunakan bahasa hanya untuk kepentingan pribadi. Sebagai alat untuk menyatakan ekspresi diri, bahasa menyatakan secara terbuka segala sesuatu yang tersirat di dalam dada seseorang, sekurang-kurangnya untuk memaklumkan keberadaannya. Unsur-unsur yang mendorong ekspresi diri antara lain : a) Agar menarik perhatian orang lain, b) Keinginan untuk membebaskan diri dari semua tekanan emosi 6. Bahasa sebagai sarana memahami orang lain 7. Bahasa sebagai sarana mengamati lingkungan sekitar Bahasa sebagai alat untuk mengamati masalah tersebut harus diupayakan kepastian konsep, kepastian makna, dan kepastian proses berfikir sehingga dapat mengekspresikan hasil pengamatan tersebut secara pasti. 8. Bahasa sebagai sarana berfikir logis Melalui proses berfikir logis, seseorang dapat menentukan tindakan tepat yang harus dilakukan. 9. Bahasa membangun kecerdasan Kecerdasan berbahasa terkait dengan kemampuan menggunakan sistem dan fungsi bahasa dalam mengolah kata, kalimat, paragraf, wacana argumentasi, narasi, persuasi, deskripsi, analisis atau pemaparan, dan kemampuan mengunakan ragam bahasa secara tepat sehingga menghasilkan kreativitas yang baru dalam berbagai bentuk dan fungsi kebahasaan. Bahasa adalah jembatan untuk mengekspresikan apa yang difikirkan dan dirasakan seseorang. 10. Bahasa mengembangkan kecerdasan ganda Selain kecerdasan berbahasa, seseorang dimungkinkan memiliki beberapa kecerdasan sekaligus. Kecerdasan – kecerdasan tersebut dapat berkembang secara bersamaan. Selain memiliki kecerdasan berbahasa, orang yang tekun dan mendalami bidang studinya secara serius dimungkinkan memiliki kecerdasan yang produktif. Misalnya, seorang ahli program yang mendalami bahasa, ia dapat membuat kamus elektronik, atau membuat mesin penerjemah yang lebih akurat dibandingkan yang sudah ada. 11. Bahasa membangun karakter Kecerdasan berbahasa memungkinkan seseorang dapat mengembangkan karakternya lebih baik. Dengan kecerdasan bahasanya, seseorang dapat mengidentifikasi kemampuan diri dan potensi diri. 12. Bahasa Mengembangkan profesi 13. Bahasa sarana menciptakan kreatifitas baru Bahasa sebagai sarana berekspresi dan komunikasi berkembang menjadi suatu pemikiran yang logis dimungkinkan untuk mengembangkan segala potensinya. C. Kedudukan Bahasa Indonesia 1. Kedudukan Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Nasional “Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional” yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975 antara lain menegaskan bahwa dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai : a. Lambang kebanggaan nasional b. Lambang identitas nasional c. Alat pemersatu berbagai-bagai masyarakat yang berbeda-beda latar. d. Alat perhubungan antarbudaya antardaerah. Pemilihan bahasa sebagai bahasa negara bukanlah pekerjaan yang mudah dilakukan. Terlalu banyak hal yang harus dipertimbangkan. Salah timbang akan mengakibatkan tidak stabilnya suatu negara. Sebagai contoh konkret, negara tetangga kita Malaysia, Singapura, Filipina, dan India, masih tetap menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa resmi di negaranya, walaupun sudah berusaha dengan sekuat tenaga untuk menjadikan bahasanya sendiri sebagai bahasa resmi. Hal-hal yang merupakan penentu keberhasilan pemilihan suatu bahasa sebagai bahasa negara apabila : a. bahasa tersebut dikenal dan dikuasai oleh sebagian besar penduduk negara itu. b. secara geografis, bahasa tersebut lebih menyeluruh penyebarannya, dan c. bahasa tersebut diterima oleh seluruh penduduk negara itu. Bahasa-bahasa yang terdapat di Malaysia, Singapura, Filipina, dan India tidak mempunyai ketiga faktor di atas, terutama faktor yang nomor (3). Masyarakat multilingual yang terdapat di negara itu saling ingin mencalonkan bahasa daerahnya sebagai bahasa negara. Mereka saling menolak untuk menerima bahasa daerah lain sebagai bahasa resmi kenegaraan. Tidak demikian halnya dengan negara Indonesia. Ketiga faktor di atas sudah dimiliki bahasa Indonesia sejak tahun 1928. Bahkan, tidak hanya itu. Sebelumnya bahasa Indonesia sudah menjalankan tugasnya sebagai bahasa nasional, bahasa pemersatu bangsa Indonesia. Dengan demikian, hal yang dianggap berat bagi negara-negara lain, bagi kita tidak merupakan persoalan. Oleh sebab itu, kita patut bersyukur kepada Tuhan atas anugerah besar ini. Dalam“Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional” yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25 s.d. 28 Februari 1975 dikemukakan bahwa di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia befungsi sebagai berikut: a. Bahasa resmi kenegaraan b. Bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan c. Bahasa resmi di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan pe-rencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah d. Bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pe-ngetahuan serta teknologi modern. DAFTAR PUSTAKA http://bahasa.kompasiana.com/2010/07/20/asal-mula-bahasa-indonesia/ http://tyofans-club.blogspot.com/2009/10/fungsi-bahasa.html http://muslich-m.blogspot.com/2007/04/kedudukan-dan-fungsi-bahasa-indonesia.html http://yoir.wordpress.com/keragaman-bahasa-indonesia/ http://webcache.googleusercontent.com/search?q=cache:r68gLUipiiwJ:staf.cs.ui.ac.id/WebKuliah/IKI40921/Struktur-Kalimat.doc+%22Pola+Kalimat+Dasar%22&cd=31&hl=en&ct=clnk&gl=uk